Dalam setiap proses pernikahan, adat istiadat merupakan bagian yang sangat penting untuk dijunjung tinggi. Adat istiadat tidak hanya sekadar tradisi turun-temurun, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Berikut ini adalah 10 adat budaya yang umum digunakan dalam acara pernikahan beserta penjelasannya:
1. Siraman
Siraman merupakan ritual mandi bersama yang dilakukan oleh kedua mempelai sebelum acara pernikahan dimulai. Tujuannya adalah membersihkan diri dan menyucikan hati sebelum memasuki kehidupan baru sebagai suami istri.
Baca juga : 10 Tradisi Adat Istiadat Kota Depok yang Menarik
2. Sangjit
Sangjit adalah prosesi lamaran yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dalam prosesi ini, pihak laki-laki memberikan seserahan sebagai tanda keseriusan dan niat untuk menikahi pihak perempuan.
3. Tukar Cincin
Tukar cincin adalah prosesi pertukaran cincin sebagai lambang ikatan suci antara kedua mempelai. Cincin merupakan simbol cinta dan kesetiaan yang akan terus dipegang dan dijaga sepanjang hidup.
4. Bantengan
Bantengan merupakan prosesi adat dimana kedua mempelai harus melewati rintangan dan ujian yang disiapkan oleh keluarga. Hal ini merupakan simbol dari keseriusan dan kekompakan kedua mempelai dalam menghadapi segala rintangan.
5. Hadang
Hadang adalah prosesi adat yang dilakukan untuk menjaga kesucian dan keberkahan acara pernikahan. Hadang dilakukan dengan cara mengadakan penjagaan dan perlakuan khusus terhadap kedua mempelai agar tidak terkena gangguan atau hal-hal negatif.
6. Adat Ambengan
Adat Ambengan merupakan tradisi menyambut kedatangan kedua mempelai di rumah keluarga, yang dilakukan dengan penuh kegembiraan dan adat istiadat sesuai dengan kebiasaan setempat.
7. Upacara Adat Resepsi
Upacara adat resepsi merupakan puncak acara pernikahan dimana kedua mempelai disambut oleh seluruh keluarga dan kerabat. Upacara ini dilakukan dengan suka cita dan kebersamaan yang melibatkan seluruh anggota keluarga.
8. Palang Pintu
Palang pintu adalah tradisi adat menaiki palang pintu sebagai tanda memasuki rumah baru sebagai suami istri. Hal ini merupakan simbol keselamatan dan berkat dalam kehidupan rumah tangga kedua mempelai.
9. Tolak Bala
Tolak bala adalah prosesi adat yang dilakukan untuk mengusir segala bentuk bala atau hal-hal negatif yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga kedua mempelai.
10. Adat Pembukaan Pintu Langsung
Adat pembukaan pintu langsung adalah tradisi adat yang dilakukan untuk membuka pintu rumah baru kedua mempelai pertama kali setelah acara pernikahan. Hal ini melambangkan awal dari kehidupan baru yang penuh berkah dan kesuksesan.
Dengan tetap mengikuti adat istiadat dalam acara pernikahan, diharapkan proses pernikahan akan berjalan dengan lancar dan diberkati oleh Tuhan. Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang penuh kebahagiaan dan keberkahan.